Pengembangan Visi, Misi, Tujuan,
dan Target Kelembagaan
Perumusan Visi
Kata visi berasal dari
Bahasa Inggris vision yang artinya pandangan ke depan. Sedangkan visi adalah suatu gambaran dan harapan masa depan yang diimpikan atau
diinginkan suatu lembaga agar tetap eksis, berkembang, dan terjaga
kelangsungannya (sustainability). Landasan yuridis misalnya UUD1945, UU
No. 2 Tahun 1989, Peraturan Pemerintah.
Rumusan visi akan
menjadi dasar bagi perumusan misi lembaga, yang menjadi dasar perumusan tujuan,
dan akan menjadi dasar perumusan sasaran target yang ingin dicapai.
PERUMUSAN MISI LEMBAGA
Misi adalah
tugas, kewajiban dan atau rencana tindakan umum yang harus dilaksanakan untuk
mewujudkan visi suatu lembaga. Selain itu misi juga diartikan jalan pilihan
lembaga pendidikan bagi peserta didik/ masyarakatnya.
Beberapa aspek yang harus
dipertimbangkan dalam perumusan misi :
- Kemampuan lembaga untuk melaksanakannya.
- Tersedianya personal pengemban misi.
- Adanya dukungan dari personel lembaga.
- Tersedianya sumber daya yang dapat menopang pelaksanaannya.
- Adanya komitmen bersama untuk merealisasikannya.
- Fisibilitas dalam pelaksanaan.
- Memperhatikan aspek budaya, iklim, dan semangat mewujudkannya
Kemampuan lembaga
untuk mengelola pendidikan akan sangat mempengaruhi kelangsungan dan
perkembangan lembaga tersebut.
PERUMUSAN TUJUAN LEMBAGA
Tujuan
lembaga merupakan penjabaran lebih lanjut dari misi lembaga. Jika visi dan misi
ingin dicapai dalam kurun waktu 10 tahun, maka tujuan lembaga ini dapat
dirumuskan untuk dicapai dalam kurun waktu misalnya 4 tahun mendatang.
Dalam
perjalanan mewujudkan visi, lembaga pendidikan membutujkan core values, yaitu nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh
setiap lembaga pendidikan dalam perjalanan mewujudkan visi. Tujuan ini adalah
tindak lanjut dari penjabaran sebuah misi. Tujuan yang dapat diukur disebut
target.
MENENTUKAN TARGET/SASARAN
Target
adalah tujuan operasional yang dapat diukur tingkat keberhasilannya.target
disusun berdasarkan tantangan nyata yang dihadapi lembaga pendidikan.
LANGKAH PERUMUSAN PARTISIPATIF
Perumusan
visi, misi, tujuan dan target lembaga harus melibatkan semua perwakilan warga
sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholders).
Paritisiasi
ini melibatkan dalam tatap muka, dapat juga tidak langsung melalui pengisian
angket yang disebarkan oleh pihak sekolah.
Oleh sebab itu masyartakat harus
menyambut baik apabila sekolah telah melibatkan
baik langsung maupun tidak langsung.
DAFTAR RUJUKAN
Soetopo, Hendyat. 2009. Manajemen
Berbasis Sekolah & Kurikulum Berbasis Kompetensi. Malang: Fakultas Ilmu
Pendidikan Universitas Negeri Malang.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: ALFABETA.
Soni. 2010. Pengambangan Visi,
Misi, Tujuan Sekolah, (Online), (http://wstefanus.wordpress.com/),
diakses pada 25 Januari 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar